Home ยป Tentang Ataknas
TENTANG KAMI
Tentang Ataknas
Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (ATAKNAS) adalah organisasi profesi nasional yang didirikan sebagai wadah pemersatu, pembina, dan pengembang kompetensi para tenaga ahli di sektor jasa konstruksi Indonesia. Sejak pengesahan resminya, ATAKNAS berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjamin kualitas infrastruktur nasional melalui penyediaan tenaga ahli yang tersertifikasi dan kompeten.
ATAKNAS berfungsi sebagai jembatan bagi para profesional konstruksi untuk mendapatkan pengakuan legal atas keahlian mereka, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sejarah dan Legalitas
ATAKNAS didirikan pada tanggal 27 Oktober 2014 melalui Akta Notaris Lily Waty Tjahjadi, SH. Sebagai organisasi yang patuh hukum, ATAKNAS telah mengantongi legalitas lengkap sebagai berikut:
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Disahkan melalui nomor AHU-00626.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional.
Kewenangan Sertifikasi: Berdasarkan Keputusan LPJK Nasional Nomor: 121/KPTS/LPJK-N/VI/2015, ATAKNAS memiliki wewenang resmi untuk melakukan verifikasi dan validasi awal permohonan sertifikat tenaga kerja konstruksi.
Identitas Pajak: Terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Pajak dengan NPWP: 73.131.868.9-001.000 di bawah pengawasan KPP Pratama Jakarta Matraman.
